Yuk Simak Tata Cara Mabit di Muzdalifah dan Mina Saat Berhaji

Kategori : Haji, Ditulis pada : 16 Mei 2025, 10:14:18

Ada dua wajib haji yang harus dilakukan oleh jamaah setelah menunaikan Wukuf di Arafah yaitu mabit di Muzdalifah & Mina. Bagi Anda yang ingin menyiapkan diri untuk beribadah haji, maka Anda bisa mempelajari tata cara mabit di Muzdalifah & Mina berikut ini.

WhatsApp Image 2024-07-26 at 14.36.55_4f050aee.jpg

Foto oleh M. Ali Zulfikar ©️: https://www.arransatourtravel.com/id-id/foto/pria-berjubah-putih-2787826/

Mabit atau bermalam di Muzdalifah dikerjakan seusai berwukuf. Jamaah haji dapat mengistirahatkan diri sejenak di Muzdalifah sampai minimal lewat tengah malam, sebelum keesokan paginya menuju Mina untuk melakukan lempar jumrah. Rasulullah mencontohkan untuk mabit di Muzdalifah supaya jamaah haji bisa mengisi kembali energi, sehingga tidak terlalu lelah ketika lempar jumrah.

Adapun waktu mabit sekurang-kurangnya setelah lewat tengah malam. Kemudian para jamaah haji wanita & lansia bisa meneruskan perjalanan ke Mina, sedangkan jamaah lainnya dapat melanjutkan mabitnya hingga setelah shalat Subuh.

Kegiatan yang disunnahkan ketika tiba di Muzdalifah ialah sebagai berikut : 

  • Shalat Maghrib & Isya jamak taqdim dan qashar
  • Berdzikir, membaca talbiyah, istighfar, & kalimat thayyibah lainnya
  • Membaca Al Qur’an
  • Beristirahat/berbaring untuk mengembalikan energi (persiapan melempar jumrah aqabah keesokan harinya)
  • Para wanita dan lansia diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan lebih awal menuju Mina
  • Berdiam dan menghadap kiblat sambil membaca kalimat talbiyah ba’da shalat Subuh
  • Berjalan cepat saat melintasi lembah Muhassir
  • Mengambil kerikil untuk melempar jumrah pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik sebanyak 70 buah. Jika tidak melempar jumrah di tanggal 13, maka jumlah kerikil yang dibutuhkan adalah 49 buah

Perlu diketahui, jamaah haji Indonesia juga mengambil kerikil yang akan digunakan untuk melempar jumrah saat mereka berada di Muzdalifah, sesuai dengan ketentuan dari Kemenag.

Jumhur ulama bersepakat bahwa bermalam di Muzdalifah merupakan wajib haji, sehingga apabila jamaah tak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda. Jadi, Anda yang sedang berhaji wajib hukumnya untuk melewati prosesnya supaya tidak kena dam.

Adapun bermalam di Mina, ialah rangkaian wajib haji lainnya yang dikerjakan setelah mabit di Muzdalifah. Anda harus menunaikan ritual lempar jumrah selama 4 hari, yaitu Jumrah Aqabah saat 10 Dzulhijjah, lalu dilanjutkan lempar Jumrah Ula, Wustha dan Sughra pada tanggal 11, 12, & 13 Dzulhijjah.

Namun, ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang mabit di Mina. Ada yang mewajibkan hingga tanggal 13, ada pula yang cukup ditunaikan hingga tanggal 12. Bermalam di Mina juga termasuk wajib haji, jika tidak menunaikannya maka akan dikenakan dam atau denda.

Demikian tata cara pelaksanaan mabit di Muzdalifah & Mina. Dengan mempersiapkan pengetahuan mengenai tata cara mabit di Muzdalifah dan Mina, kami berharap Anda bisa lebih siap dan lancar dalam melaksanakan ibadah haji secara keseluruhan. Semoga bermanfaat!

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id